Invalid Date
Dilihat 450 kali
Pemalang (11/08/2024) – Pengoptimalan pemanfaatan Teknologi sangat diperlukan terutama pada bidang perpajakan tak terkecuali pada pelaporan PPN (Pajak Penggenaan Pajak) yang bisa dilakukan secara online melalui E-Faktur. PPN merupakan pengenaan pajak pada barang atau jasa yang dikenakan pajak yang dikeluarkan oleh PKP (Pengusaha Kena Pajak). UMKM yang ditetapkan sebagai PKP dapat melakukan pemungutan PPN sehingga memiliki kewajiban untuk melaporkan.
UMKM pada desa Pener masih tergolong kecil tetapi mereka menginginkan untuk usahanya berkembang sehingga adanya potensi ini, mahasiswa KKN undip Tim II Tahun 2024 , Erdiana Mustika Ningrum, mahasiswa jurusan Akuntansi Perpajakan Undip telah melaksanakan Program kerja "Penyuluhan dan Pelatihan Pelaporan PPN melalui E-Faktur pada UMKM” yang bertujuan untuk melatih UMKM dalam melakukan pelaporan PPN dan memudahkan pelaporan secara online melalui E-Faktur.
Penyerahan Booklet Pelaporan PPN melalui E-Faktur kepada UMKM Desa Pener
Pelaksanaan program ini diadakan pada Kamis, 23 Juli 2024 di rumah Ibu Retno di Dusun Pengadegan, Desa Pener Program ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada UMKM desa pener yang ingin usaha nya berkembang untuk melakukan pelaporan PPN melalui E-Faktur. Program ini berjalan sesuai dengan tujuan yang dihadiri oleh 10 UMKM dan para UMKM telah menerima booklet yang berikan sebagai acuan dalam pelaporan PPN
Bagikan:
Desa Pener
Kecamatan Taman
Kabupaten Pemalang
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini