Invalid Date
Dilihat 2.064 kali
Pemalang (23/07/2024) – Kemajuan teknologi informasi saat ini dirasakan UMKM dalam menjalankan usahanya terlebih lagi dalam penyajian data-data terkait dengan Laporan Keuangan, dengan fenomena ini Bank Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong akses pembiayaan dan Penguatan literasi keuangan UMKM melalui SIAPIK. Aplikasi ini akan memudahkan UMKM menyajikan informasi baik internal (pihak manajemen) maupun pihak eksternal secara cepat, akurat dan tetap dalam pengambilan keputusan bagi badan usaha dalam mencapai visi dan misi yang sudah direncanakan. SIAPIK merupakan salah satu aplikasi yang memudahkan UMKM dalam pencatatan transaksi keuangan usaha dengan secara otomatis dapat menghasilkan laporan keuangan secara digital. SIAPIK bisa digunakan dengan PC, Laptop (terhubung dengan internet) dan Handphone masing-masing pengguna sehingga memudahkan dalam pencatatan.
UMKM yang berada di Desa Pener masih menggunakan metode konvensional dalam pencatatan keuangannya sehingga terdapat resiko ketidaktepatan dalam perhitungan laba yang dihasilkan dari usahanya, ketidaktepatan ini apabila dibiarkan dapat berdampak buruk untuk jangka panjang usahanya. UMKM yang berada di Desa Pener termasuk UMKM yang tertutup dan tidak mau mengembangkan usahanya ke luar hanya mau dikembangkan di desanya saja. Lalu, untuk pencatatan keuangannya baik pemasukan atau pengeluaran masih dilakukan secara manual bahkan ada yang tidak mencatat keuangan usahanya.
Melihat permasalahan ini, mahasiswa KKN Undip Tim II tahun 2024 yang berlokasi di Desa Pener, Yani Marliza, mahasiswa jurusan Akuntansi Undip, melaksanakan progam “Penyuluhan dan pendampingan penggunaan aplikasi pencatatan keuangan digital, yaitu Sistem Informasi Akuntansi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) kepada UMKM di Desa Pener.” SIAPIK adalah aplikasi pencatatan keuangan digital yang dapat memudahkan UMKM mencatat transaksi keuangan usahanya tanpa perlu memahami kaidah akuntansi. SIAPIK adalah aplikasi keluaran BI (Bank Indonesia) untuk membantu para pelaku usaha dalam membuat catatan sederhana keuangan sehari-hari. Aplikasi ini diharapkan mampu menggantikan sistem pencatatan manual yang biasa digunakan oleh para pelaku UMKM untuk melakukan pembukuan. SIAPIK ini dapat menyajikan berbagai informasi laporan keuangan seperti Laporan Neraca, Laba Rugi, Arus Kas dan Rincian Pos Keuangan, Laporan History Transaksi, Laporan Kinerja Keuangan, Laporan Trend, Laporan Analisis Beban Usaha Tahunan.
Penyerahan modul Sistem Informasi Akuntansi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) kepada UMKM di Desa Pener
Dengan adanya penyuluhan dan pendampingan penggunaan SIAPIK ini diharapkan dapat membawa manfaat signifikan dalam efisiensi, keakuratan dan akses keuangan bagi UMKM. Aplikasi ini membantu meningkatkan pemahaman keuangan para pelaku UMKM dan menggantikan metode pencatatan manual. Progam ini dilakukan pada Selasa, 23 Juli 2024 di rumah Ibu Retno di Dusun Pengadegan, Desa Pener. Program ini telah berhasil memberikan pemahaman kepada UMKM akan pentingnya melakukan pencatatan di setiap transaksi keuangan, program ini memudahkan UMKM dalam pencatatan transaksi keuangan usaha yang otomatis dapat menghasilkan laporan keuangan secara digital. Pelaksanaan sudah mencapai tujuan dan target dimana dihadiri kurang lebih oleh 10 UMKM dan luaran yang dihasilkan, yaitu modul pun telah diterima oleh UMKM Desa Pener.
Penulis : Yani Marliza
Dosen Pembimbing Lapangan:
Lokasi: Desa Pener, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang
Bagikan:
Desa Pener
Kecamatan Taman
Kabupaten Pemalang
Provinsi Jawa Tengah
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini